Minggu, 19 Juni 2011

Pembunuhan TKW indonesia

Pembunuhan TKW indonesia

Hallo Sobat Gembel..!!!
Kita sebagai negara muslim terbesar di dunia, artinya kita juga sebagai penyumbang devisa terbesar pada arab saudi ( umat islam kita yang naik haji ksana ) tetapi nyatanya kita tetap TIDAK DIHARGAI oleh mereka (Bangsa Arab)

Hukuman adalah hukum, tapi hukum yang melanggar azas azas keTuhanan dan Kemanusiaan adalah hukum barbar.trus mana sikap Ilam nya..? UU Hukuman mati (karena melanggar pidana), apa HARUS Dengan cara membunuh ??? makin lama luntur akidah saya...(Padahal Gembelusernya Dah luntur Akidahnya. :D)

Entahlah, saya tidak pernah percaya dengan hukuman mati. Saya pernah dengar pernyataan seperti ini, "bahwa kita patuh bukan karena ditakuti oleh hukuman dan siksaan, tetapi karena cinta dan kasih" .

Pemerintah Indonesia tidak diberitahukan sebelumnya oleh pemerintah Arab Saudi tentang eksekusi mati TKW Ruyati. Setiap warga negara asing (WNA) yang dihukum mati memang tidak pernah diberitahukan terlebih dahulu kepada pemerintah negara asalnya.

"Warga negara asing dihukum mati dan telah dieksekusi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari pemerintahan Arab Saudi," kata Menlu Marty Natalegawa sebelum rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/6/2011).

Menurut Marty, sistem peradilan di Arab Saudi memang kerap kali tanpa pemberitahuan dahulu dan langsung dieksekusi. Namun selama ini, lanjut Marty, pemerintah memberikan dukungan dan bantuan hukum pendampingan kepada para TKI di Arab Saudi yang terjerat kasus hukum.

"Jadi memang terbuka dikenakan hukuman mati. Masalah ini bukan pertama kali terjadi. Bukan di Indonesia tapi di negara lain," ujarnya.

Marty pun mengaku merasakan duka yang mendalam atas kasus yang menimpa Ruyati. Pemulangan jenazah Ruyati pun tengah diupayakan Kemlu.

"Tentu kita semua turut merasakan duka yang sangat mendalam atas apa yang terjadi pada Ibu Ruyati. Beliau telah dikenakan hukuman mati," ungkapnya.

Marty mengatakan, ada 23 orang WNI lainnya yang menghadapi ancaman yang sama seperti Ruyati. Namun Marty berjanji akan mengupayakan keringanan hukuman.

"Akan saya sampaikan dalam rapat ini. Upaya saya keringanan hukuman tersebut. Seseorang dikenakan hukuman mati karena tindakan serius pembunuhan, narkoba dan lain-lain," jelasnya.

Source : http://www.detiknews.com/read/2011/06/20/112458/1663786/10/arab-saudi-hukum-mati-wna-tanpa-beritahukan-negara-asal

1 komentar:

Majalah Bisnis Bergaya mengatakan...

menurut UU UEA, TKI indonesia dibeli oleh Arab Saudi... namanya juga dibeli.. tetapi perjanjiannya memang begitu mengenaskan apalagi setelah rektor UI kasih gelar ke Raja arabsaudi makin mengenaskan..


Blogspot ini ditujukan kepada seluruh pembaca agar dapat menghadapi dunia bisnis , fashion , lifestyle , technology dan social secara progresiv

Posting Komentar

Tuliskan Komentar Sobat